Menurut EP tidak hanya dirinya yang menjadi korban arisan Aleghoz. Di Sragen, katanya, ada sekitar 25 orang yang juga menjadi korban.
Selain di Sragen, korban arisan online Aleghoz ini ada dari Semarang dan daerah lainnya. Diperkirakan total ada lebih dari 50 orang.
"Kalau dihitung kerugian saya Rp 163,5 juta," ungkap dia.
Lantaran tidak ada itikad baik DH untuk mengembalikan uang arisannya itu, EP pun mengadukan DH ke Polres Sragen pada Senin (16/8/2021).
"Harapannya terlapor (DH) bisa menepati janjinya dengan mengembalikan uang arisan," terang EP.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso membenarkan ada pengaduan dari korban arisan online Aleghoz ke Polres Sragen.
"Iya, ada aduan korban (arisan online Aleghoz). Masih diproses," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.