Eko menuturkan, karena merasa curiga, ia meminta jajarannya memeriksa kedua pelaku berinisial UR dan DA, warga Kabupaten Majalengka.
"Kami curiga karena pelaku terlihat mabuk. Kemudian kami lakukan tes urine dan keduanya positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo. Saat dicek identitasnya, kedua pelaku juga tidak memiliki surat-surat kelengkapan seperti SIM dan identitas lainnya," tutur Eko.
Setelah itu, Polres Sumedang berkoordinasi dengan Polres Majalengka.
"Setelah diperlihatkan kedua foto pelaku kepada jajaran kepolisian di Polres Majalengka, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan DPO kasus pembacokan tiga aparatur desa di Majalengka," sebut Eko.
Kedua pelaku akhirnya dijemput oleh jajaran Satreskrim Polres Majalengka pada Jumat malam.
"Alhamdulillah, untuk personel Patwal kami yang ditabrak juga hanya mengalami luka ringan. Tidak ada korban jiwa dan kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Majalengka," kata Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.