KOMPAS.com - AR (31), pria yang menikam Marzuki Harahap (54), nazir masjid usai membacakan doa di pemakaman TPU Batusangkar, Kelurahan Sioldengan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Kamis (19/8/2021).
"Betul, tersangka sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Pasikhesit saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (20/8/2021).
Diceritakan Pasikhesit, kejadian berawal saat korban diminta untuk membacakan doa di lokasi kejadian.
Baca juga: Kronologi Nazir Masjid Ditikam Usai Bacakan Doa di Pemakaman
Setelah selasai dan hendak pulang, saat keluar dari pemakaman tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan menusuknya dengan sajam.
Korban, kata Parikhesit, ditusuk pelaku di bagian punggung. Warga yang melihat langsung menangkap pelaku.
Kemudian, oleh warga peristiwa itu dilaporkan ke polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Baca juga: Usai Membacakan Doa di Pemakaman, Seorang Nazir Masjid Menjadi Korban Penikaman