Ancam akan gelar tenda
Paguyuban pedagang elektronik di Hi-Tech Mall akan melakukan aksi penolakan dengan mengerahkan seluruh penjual dan menggelar tenda di sekeliling gedung mal.
“Nanti bisa melingkar, ini enaknya jualan di luar, Hi-Tech berubah jadi pasar gembong IT, kalau gembong pakaian di utara sana. Sejak saya menjadi pelaku UMKM di bidang IT, baru kali ini jualan IT di atas got atau selokan, barang senilai Rp 17 juta jualannya di emperan,” kata dia.
Rudi berharap bentuk aksinya kali ini mendapat respons dari pemerintah. Menurutnya Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto akan memproses dengan syarat semua pemilik tenant dan karyawan harus divaksin.
“Saya akan data, paling cuma 10 persen anggota kami yang belum vaksin, nah ini malah bagus kalau ada pengunjung yang belum vaksin bisa langsung vaksin di tempat. Artinya pemerintah harus mempermudah untuk kepentingan rakyat. Tapi kalau harus ke kodam ini kami keberatan, sekarang sudah banyak mobil respons cepat vaksin. Itu saja datangkan ke sini,” pinta dia.
Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto merespons persoalan tersebut dengan mengunjungi dan melakukan komunikasi langsung dengan para penjual.
Irvan telah menawarkan bebrapa solusi, Pertama pihaknya meminta data pelaku ekonomi di dalam mal, dengan tujuannya agar bisa dipilah mana yang ber-KTP Surabaya dan luar Surabaya.
Baca juga: Terima Bantuan Oksigen dari PT Freeport, Bupati Asmat: Selama Ini Kami Pesan di Surabaya
“Setelah data ini kami terima, kami akan kroscek yang sudah vaksin dan belum vaksin mana. Ketika dia belum vaksin maka temen-temen dari Disdag akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk menindaklanjuti prioritas vaksin,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (20/8/2021).
Kedua, Irvan telah menyampaikan bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Disdag, Hi-Tech tidak masuk dalam kategori mal.
Namun Irvan berjanji akan membuatkanSOP untuk pengunjung Hi-Tech Mall yang mengacu pada aturan PPKM.
Setelah SOP tersebut selesai, para pedagang akan dipersilahkan masuk ke dalam
“Kami akan bahas dengan Disdag, Dinkes, dan Satpol PP. Kami minta syarat data ini dulu. Mereka bisa menerima kok tadi, hakikatnya Hi-Tech ini bukan mal makanya tidak masuk uji coba 24 mal,” ujar dia.
Irvan menyatakan persoalan tersebut akan diselesaikan secepatnya, oleh karena itu dia meminta data tersebut segera masuk.
“Mereka sanggup memberikan data hari ini. Jika data ini belum bisa terpenuhi maka kita belum bisa meminta ke dalam atau melarang berjualan. Mudah-mudahan besok selesai dan tuntas.” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.