Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bogor Masih Terapkan PPKM Level 4, Ini Penjelasan Bupati Ade Yasin

Kompas.com - 20/08/2021, 21:36 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin terpaksa harus melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk menurunkan kasus Covid-19.

Ade menyatakan hal itu dalam rapat terbatas yang dihadiri stakeholder di bidang kesehatan dan organisasi profesi bidang kesehatan Kabupaten Bogor.

"PPKM Darurat maupun Level 4 terpaksa dilakukan karena Kabupaten Bogor ini termasuk wilayah aglomerasi," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Bupati Bogor: Dulu Pahlawan Berjuang Usir Penjajah, Saat Ini Kita Berjuang Lawan Covid-19, Musuh yang Tak Terlihat

Oleh karena itu, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat harus dilanjutkan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Walaupun, sambung Ade, posisi Kabupaten Bogor sudah bisa dikatakan layak untuk menerapkan PPKM Level 3.

Ade mengklaim, penerapan PPKM Level 4 mampu turunkan kasus harian Covid-19 secara signifikan.

Baca juga: Pengunjung Mal di Bogor Wajib Ada Sertifikat Vaksin, Bupati: Itu Penting untuk Masyarakat

"Alhamdulillah selama PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM Level 4 ini, penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, walaupun di satu sisi kita banyak dikomplain para pelaku usaha yang memang terhantam dengan kondisi ini," kata Ade.

Ade mengakui, belakangan ini kasus harian Covid-19 telah mengalami penurunan drastis.

Begitu pula dengan angka kesembuhan yang terus membaik hingga membuat rumah sakit rujukan Covid-19 sepi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com