KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin terpaksa harus melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk menurunkan kasus Covid-19.
Ade menyatakan hal itu dalam rapat terbatas yang dihadiri stakeholder di bidang kesehatan dan organisasi profesi bidang kesehatan Kabupaten Bogor.
"PPKM Darurat maupun Level 4 terpaksa dilakukan karena Kabupaten Bogor ini termasuk wilayah aglomerasi," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Oleh karena itu, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat harus dilanjutkan mengikuti arahan pemerintah pusat.
Walaupun, sambung Ade, posisi Kabupaten Bogor sudah bisa dikatakan layak untuk menerapkan PPKM Level 3.
Ade mengklaim, penerapan PPKM Level 4 mampu turunkan kasus harian Covid-19 secara signifikan.
Baca juga: Pengunjung Mal di Bogor Wajib Ada Sertifikat Vaksin, Bupati: Itu Penting untuk Masyarakat
"Alhamdulillah selama PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM Level 4 ini, penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, walaupun di satu sisi kita banyak dikomplain para pelaku usaha yang memang terhantam dengan kondisi ini," kata Ade.
Ade mengakui, belakangan ini kasus harian Covid-19 telah mengalami penurunan drastis.
Begitu pula dengan angka kesembuhan yang terus membaik hingga membuat rumah sakit rujukan Covid-19 sepi.