Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bogor Masih Terapkan PPKM Level 4, Ini Penjelasan Bupati Ade Yasin

Kompas.com - 20/08/2021, 21:36 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin terpaksa harus melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk menurunkan kasus Covid-19.

Ade menyatakan hal itu dalam rapat terbatas yang dihadiri stakeholder di bidang kesehatan dan organisasi profesi bidang kesehatan Kabupaten Bogor.

"PPKM Darurat maupun Level 4 terpaksa dilakukan karena Kabupaten Bogor ini termasuk wilayah aglomerasi," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Bupati Bogor: Dulu Pahlawan Berjuang Usir Penjajah, Saat Ini Kita Berjuang Lawan Covid-19, Musuh yang Tak Terlihat

Oleh karena itu, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat harus dilanjutkan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Walaupun, sambung Ade, posisi Kabupaten Bogor sudah bisa dikatakan layak untuk menerapkan PPKM Level 3.

Ade mengklaim, penerapan PPKM Level 4 mampu turunkan kasus harian Covid-19 secara signifikan.

Baca juga: Pengunjung Mal di Bogor Wajib Ada Sertifikat Vaksin, Bupati: Itu Penting untuk Masyarakat

"Alhamdulillah selama PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM Level 4 ini, penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, walaupun di satu sisi kita banyak dikomplain para pelaku usaha yang memang terhantam dengan kondisi ini," kata Ade.

Ade mengakui, belakangan ini kasus harian Covid-19 telah mengalami penurunan drastis.

Begitu pula dengan angka kesembuhan yang terus membaik hingga membuat rumah sakit rujukan Covid-19 sepi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com