SURABAYA, KOMPAS.com – Sudah memasuki hari kelima, para pedagang Hi Tech Mall, Tambaksari, Surabaya, nekat membuka lapak di luar gedung.
Penyebabnya, pengunjung tidak diperbolehkan masuk karena pusat perbelanjaan Hi Tech Mall tidak masuk dalam lokasi perbelanjaan yang diizinkan beroperasi saat perpanjangan PPKM Level 4.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (20/8/2021), para pedagang menjual dagangan berupa barang elektronik dengan alat seadanya.
Ada yang menggunakan meja, mobil. Ada pula yang hanya meletakkan barang jualannya di tanah.
Hal itu dilakukan dengan harapan mereka tetap bisa menjual barang dagangannya kepada pembeli.
Baca juga: Tabungan Kholil Rp 36 Juta Raib akibat Penipuan Voucer Pulsa, Ini Tanggapan BRI
Fitri (35), seorang penjual laptop dan printer mengaku lebih nyaman berjualan dan melakukan transaksi di dalam Hi Tech Mall.
Namun, kendalanya pengunjung tidak diperbolehkan masuk. Dia pun akhirnya harus membawa dan mengangkut sebagian barangnya dari dalam keluar menggunakan alat dorong.
“Aslinya enak di dalam di sini lebih capek, karena harus mondar-mandir tapi demi dapat pembeli dan barang dagangan kami laku terjual,” ucap perempuan itu kepada Kompas.com.
Ia menilai kebijakan pemkot sangat tidak adil jika mal yang lainnya dapat beroperasi dan diberikan kelonggaran buka dengan syarat barcode vaksinasi.
Padahal, bagi dia, rekam data pengunjung melalui barcode masih ada kelemahan.
“Justru yang pakai barcode bisa disalahgunakan. Contohnya bisa aja saya belum vaksin tapi pakai akun adek saya atau kakak saya kan lolos,” tutur Fitri.
Baca juga: Kisah Pilu Siswoyo, Lumpuh dan Hanya Dirawat 2 Anaknya yang Masih Kecil
Hal senada diungkapkan oleh Bisma Sakti (41).
Dia mengaku rela berjualan di luar asal bisa mendapatkan penghasilan. Dirinya mengaku, tidak bisa apa-apa selama dua bulan akibat adanya PPKM.
“Dua bulan enggak jualan karena PPKM, sekarang ada kelonggaran malah pengunjungnya enggak boleh masuk,” kata dia.
Bagi Bisma, barang elektronik berupa laptop dan komputer sulit terjual dengan sistem daring, sebab harga barang biasanya melebihi empat jutaan.
“Banyak pertimbangan jika harus online, ini bukan harga Rp 1-2 jutaan. Bayangkan harga Rp 5 juta kalau enggak lihat barang kan ragu. Online itu hanya bisa dihargai Rp 2 jutaan harus lihat garap seperti HP. Kalau laptop takut pecah,” beber Bisma.
Baca juga: Maluku Disebut Jadi Pusat Penyebaran Varian Delta, Satgas: 9 dari 32 Sampel Positif
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.