Ia yakin pengunggah adalah pemilik akun yang mengajaknya kolaborasi karena foto-foto tersebut hanya dimiliki fotografer dan pemilik akun GM.
"Lalu hari Minggu kemarin, ada fotografer yang mengabari kalau foto para model itu diposting di akun fetish di Twitter dan juga kedua olshop-nya itu sebenarnya untuk akun fetish itu," katanya.
"Teman saya juga memberi tahu bahwa R sebenarnya adalah D, yang menyamarkan identitasnya. Dan si D ini kemudian menyalahgunakan foto yang seharusnya untuk model produk online shop, disebar di akun penyuka model mukena," bebernya.
"Hasil photo shoot-nya itu masih sangat HD. Mesti yang punya kan owner-nya dan fotografernya," katanya.
Bersama rekamnya sesama model, JT meminta D untuk menghapus foto-fotonya. Bukannya dihapus, D malah memblokir akun WhatsApp milik JT dan model-model lainnya.
JT kemudian membuat utas di Twitter menceritakan pengalamannya yang tak menyenangkan itu. Kisah tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
"Saya menghubungi owner-nya secara langsung, tapi tidak dibalas. Sampai akhirnya saya membuat thread di Twitter. Setelah saya membuat thread itu, diblokir semua akun milik owner tersebut," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Kami belum menerima laporan dari korban, dan kami siap menerima laporan dari korban. Kami mohon untuk berkenan, korban datang ke Polresta Malang Kota untuk memgadukan kejadian itu. Kami akan dalami perkara tersebut," bebernya.
Baca juga: Pelaku Fetish Kain Jarik Dituntut 8 Tahun Penjara, Denda Rp 50 Juta
Tinton juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi tim cyber Polda Jatim untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Jatim untuk melakukan pelacakan akun (akun twitter pelaku). Karena untuk mendasari itu, perlu adanya bukti," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Pythag Kurniati), Suryamalang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.