Atas kejadian itu, pihaknya akan terus memberikan pembinaan bagi Bahar Smith dan Ryan Jombang.
Saat ini, keduanya kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak Lapas.
"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata dia.
Seperti diketahui, Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Sementara itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan berantai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.