MATARAM, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial U (27) dan D (25) ditangkap tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram karena ketahuan mencuri sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, niat jahat pasutri tersebut berawal saat keduanya keluar rumah membeli makanan dengan memboncengkan dua anaknya.
Saat di jalan, tersangka D melihat sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang terparkir dalam keadaan kunci kontak masih tergantung di motor sehingga menimbulkan niat untuk mencuri.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Pencurian Uang Rp 102 Juta di Panti Asuhan, Pelaku Bocah SD dan SMK
Seketika itu juga, sang istri yang tengah hamil tujuh bulan meminta suaminya berhenti pada jarak tujuh meter dari lokasi parkir motor korban.
"Selanjutnya tersangka D yang tengah hamil 7 bulan tersebut mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kontak kunci aslinya dan kabur," kata Kadek dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).
Diterangkan Kadek, tersangka U kemudian menjual motor tersebut di Wilayah Sekotong, Lombok Barat, dengan harga Rp 1,6 juta.
Disampaikan Kadek, dari keterangan tersangka U, uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu yang sudah tiga tahun belakangan ini dikonsumsi.
Berbekal rekaman CCTV di TKP, Tim Puma berhasil mengantongi identitas keduanya dan menangkap di kontrakan keduanya di Lingkungan Batu Dawe, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Baca juga: Cerita Gubernur NTB Mengenang Lokasi Sirkuit Mandalika 2 Tahun Lalu: Banyak Kerbau, Ada Kubangan
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni dua unit sepeda motor hasil curian.
Diketahui pasangan suami istri tersebut ternyata residivis dalam kasus yang sama.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP sub Pasal 362 KUHP Jonto Pasal 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.