Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kronologi Terungkapnya Kasus Pencurian Uang Rp 102 Juta di Panti Asuhan, Pelaku Bocah SD dan SMK

Kompas.com - 10/08/2021, 10:55 WIB
Editor Setyo Puji

KOMPAS.com - Kasus pencurian uang Rp 102 juta yang terjadi di salah satu panti asuhan di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pelaku tak lain adalah anak asuh panti asuhan sendiri berinisial MY (13) yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan temannya berinisial DN (17) siswa kelas XII SMK.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat salah satu pelaku mengikuti pendaftaran menjadi anggota perguruan silat.

Saat pendaftaran itu seluruh calon anggota diminta untuk mengakui kesalahan yang pernah dilakukan selama ini.

Baca juga: Siswa SD dan SMK Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta, Dihabiskan untuk Main Game Online

Pelaku kemudian mengakui telah mencuri uang di panti asuhan tersebut.

Informasi itu akhirnya menyebar hingga akhirnya diketahui oleh pihak panti asuhan dan dilaporkan ke polisi.

“Pengasuh panti sebenarnya sudah mencurigai pelaku ini. Apalagi selama tiga tahun terakhir uang di panti asuhan sering hilang,” kata Raja, Minggu (8/8/2021).

Pelaku ditangkap

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur itu akhirnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan itu, kata Raja, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Regional
Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Regional
Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Regional
Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Regional
Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Regional
Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Regional
123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke