Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berselisih di Dalam Lapas

Kompas.com - 18/08/2021, 21:11 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Narapidana Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa perselisihan itu lantaran masalah uang yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.

"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," kata Mujiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Kata Bahar bin Smith kepada Hakim

Mujiarto menyebutkan, permasalahan uang itu terjadi karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak hingga memicu perselisihan dan pertengkaran.

“Itu memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam Lapas. Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah," ujar dia.

Baca juga: Pengacara Ungkap Perselisihan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Dalam Lapas

Mujiarto enggan menjelaskan secara rinci kejadian beberapa hari lalu itu.

Menurut dia, perselisihan di antara keduanya sudah diselesaikan secara damai.

Baca juga: Pengacara Bahar bin Smith: Tidak Benar Klien Saya Ada Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang


Ia juga memastikan bahwa keduanya tidak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.

"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Ryan Jombang, Pembunuhan Berantai dengan 11 Korban

"Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," kata Mujiarto.

Terpidana kasus mutilasi 11 mayat, Verry Idham Henyansyah alias Ryan alias Ryan Jombang saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada 22 September 2011.TRIBUN/ YOGI GUSTAMAN Terpidana kasus mutilasi 11 mayat, Verry Idham Henyansyah alias Ryan alias Ryan Jombang saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada 22 September 2011.
Atas kejadian itu, pihaknya akan terus memberikan pembinaan bagi Bahar Smith dan Ryan Jombang.

Saat ini, keduanya kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak Lapas.

"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata dia.

Seperti diketahui, Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Sementara itu, Ryan Jombang divonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan berantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com