Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Suaranya Direkam Korban Saat Telepon Minta Tebusan, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/08/2021, 15:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Beberapa hari usai kehilangan ponselnya, Kamaludin dan Munairoh mendapat telepon dari si pencuri.

Pencuri tersebut bermaksud untuk meminta uang tebusan.

Saat itu, korban berinisiatif merekam percakapannya dengan pencuri yang meminta sejumlah uang.

Setelahnya, korban menghubungi polisi untuk mengabarkan bahwa pelaku meminta uang tebusan. Rekaman tersebut lantas diperdengarkan.

Baca juga: Curi Ponsel dan Hubungi Pemilik untuk Minta Tebusan, Pria Ini Ditangkap karena Suaranya Dikenali Polisi

Ternyata, dari rekaman itu, polisi mengenali suara pelaku.

"Dari suara rekaman tersebut, kami langsung mengenali suara tersebut milik WD yang pernah ditangani Polsek Kajoran,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Kajoran Iptu I Wayan Sukadana dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (14/8/2021).

Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial WD pada Rabu (11/8/2021).

Ketika dibekuk, WD sedang bekerja di tempat pembibitan cabai di Dusun Babakan, Desa Madugondo, Kecamatan Kajoran.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencuri dan meminta tebusan terhadap korban,” jelas Wayan.

Pelaku merupakan warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Residivis Apes, Curi Ponsel di Rumah Orang yang Jago Silat, Berakhir Masuk Bui Lagi

 

Kronologi pencurian

Ilustrasi pencurian handphoneSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencurian handphone

Pencurian ponsel terjadi saat Kamaludin dan Munairoh, pasangan suami istri yang merupakan petani cabai asal Dusun Melatisari, Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, bekerja di ladang.

Sekitar pukul 08.00 WIB, sebelum bekerja, Kamaludin meletakkan dompetnya yang berisi dua buah ponsel dan uang tunai Rp 500.000 di bawah pohon cabai di pinggir ladang.

Setelahnya, Kamaludin dan istrinya mulai mencangkul dan merawat pohon cabai di tengah ladang.

Baca juga: Tak Terima Ponselnya Diperiksa, Suami Pukul Istri, Korban Temukan Ini di HP Pelaku

Namun, sewaktu Munairoh hendak mengambil ponsel, telepon genggamnya beserta dompet telah lenyap.

"Sekitar pukul 10.30 WIB, istri korban (Munairoh) bermaksud untuk mengambil ponsel yang dimasukkan ke dalam dompet, namun saat sampai di tempat, dompet tersebut sudah tidak ada," kata Wayan.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Kajoran.

Baca juga: Sedang Kirim Tugas, HP Bocah SD Dirampas Penjambret Bermotor, Saksi: Pelaku Sempat Turun untuk Rebut

Kini, terang Wayan, WD diamankan di Markas Polsek Kajoran untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pelaku dijerat pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com