Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Rojali, Kaget Sertifikat Tanahnya Jadi Jaminan Kerugian Negara oleh Terdakwa Korupsi Masker

Kompas.com - 13/08/2021, 06:00 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Rojali mengaku kaget saat sertikat tanah miliknya seluas 5.000 meter persegi dijadikan sebagai jaminan untuk menutup kerugian negara oleh terdakwa Agus Suryadinata dalam proyek pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan oleh Rojali saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker  tahun 2020 di Pengadilan Tiipikor Serang, Kamis (12/8/2021).

“Saya (memberikan sertifikat) karena meyakini Pak Agus tidak membohongi saya. Bahwa itu sertifiikat mau dibeli sama dia. ternyata dijaminkan ke dinas kesehatan tanpa sepengetahuan saya,” kata Rojali di persidangan yang dipimpin hakim Slamet Widodo.

Baca juga: Pejabat Dinkes Banten Didakwa Korupsi Masker Rp 1,6 M, Mark Up Harga Jadi Rp 220.000 Per Buah

Mengenal terdakwa sebagai rekan bisnis

Dikatakan Rojali, karena mengenal Agus sebagai rekan  bisnis dia kemudian menyerahkan sertifikat tanah seluas 5.000 meter persegi di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Saat itu, Agus berdalih membawa sertifikat akan diperlihatkan terlebih dahulu kepada keluarga besarnya.

Sehingga, pada awal tahun 2021 Agus pun akan membeli tanahnya Rp 1,9 miliar dengan kesepatan pembayaran akan cicil hingga bulan Juli 2021.

“Setelah berjalan, Pak Agus berminat, harga disepakati Rp1,9 miliar. Nanti ada cicilan di bulan Juli. Setelah itu saya iyakan. Namun 4 hari setelah itu Pak Agus ditahan,” ujar Rojali.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari Jabatan

Rojali baru mengetahui sertifikat tanah yang dipegang oleh Agus jadi jaminan kerugian negara setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Banten.

“Satu ucapan pun dari pak Agus juga tidak ada. Tanah itu kan tanah warisan keluarga, adik dan saudara saya mau melakukan gugatan,” ujar Rojali.

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Masker di Banten, Kongkalikong Pejabat dan Pengusaha di Era Pandemi

 

Saksi lain sebut ketidakwajaran harga dalam proyek pengadaan masker

Saksi lainnya yakni bendahara keuangan di Dinas Kesehatan Banten Neneng Kartika Candra mengatakan, berdasarkan temuan BPKP Provinsi Banten ada ketidakwajaran harga sebesar Rp 1,6 miliar dalam proyek pengadaan masker.

Sehingga, penyedia yakni PT RAM berjanji akan mengembalikan kelebihan sebesar Rp 1,6 miliar.  Dengan ketentuan bisa dicicil selama satu tahun.

“Ada ketidakwajaran harga atas pengadaan masker. Temuan daribpkp ada ketidakwajaran harga 1,6 miliar. Sehingga secepatnya harus ditindaklanjti untuk pengembalian,” ujar Neneng.

 

Saat itu, Direktur PT RAM Wahyudin Firdaus sudah sempat menyisil kelebihan pembayaran sebesar Rp 100 juta dan menyerahkan sertifikat dua tanah milik Istri Agus Suryadinata dan Rojali.

“Atas nama Rojali. Pertama serah terimanya punya Rojali. Kemudian ibu Lia ngasih lagi tapi nggak ada serah terimanya dikasiih aja ke saya. Atas nama Irma,” ujar Neneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com