Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Korupsi Dana Hibah Rp 5,2 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

Kompas.com - 09/08/2021, 11:39 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah yang merugikan negara Rp 5,2 miliar diungkap oleh Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus ini berawal dari temuan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) palsu dari puluhan lembaga penerima hibah.

Dugaan manipulasi SK itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Terima 4 Jenis Vaksin Covid-19 Sebanyak 23.700 Dosis

Adapun SK Kemenkumham itu sebagai salah satu syarat lembaga untuk bisa lolos verifikasi dan menjadi penerima dana hibah.

Sesuai aturan, SK tersebut diperiksa oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disahkan melalui SK Bupati Tasikmalaya pada 2018.

Awalnya ditemukan sebanyak 51 yayasan atau lembaga yang tidak terdaftar di Kemenkumham

Tetapi, kenyataannya, lembaga itu memiliki SK palsu dan tidak sesuai dengan permohonan proposal.

Kemudian, sebanyak 26 yayasan penerima hibah terdaftar di Kemenhumkam.

Namun, nomor dan tanggal SK tidak sesuai dengan yang terdaftar saat diserahkan ke instansi yang memberikan rekomendasi untuk ditetapkan menjadi penerima.

Baca juga: Modus Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Uang Penerima Bantuan Dipotong sampai 95 Persen, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar

"Kita lakukan penyelidikan, ternyata hasilnya benar, dipalsukan oleh para pelaku," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif, kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Syarif mengatakan, penyelidikan secara intensif mulai dilakukan pada akhir 2020, dan ditemukan dugaan penyelewengan anggaran lebih banyak dari jumlah hasil audit BPK, yakni sebesar Rp 5,2 miliar.

Awalnya, BPK menduga penyelewengan sebesar Rp 2,9 miliar.

Pihak Kejaksaan telah memeriksa dan memastikan bahwa SK Kemenkumham itu dipalsukan, mulai dari tanda tangan, serta cap sebuah lembaga negara.

"Semua, semua sudah diperiksa termasuk berkaitan dengan pemalsuan SK Kemenkumham. Cap dan stempel lembaga negara dipalsukan oleh para pelaku," kata Syarif.

Baca juga: Lagi-lagi Dana Hibah Tasikmalaya Dikorupsi, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka

Penyidik menemukan pemotongan anggaran mulai 60 sampai 95 persen dari jumlah yang seharusnya diterima oleh penerima hibah.

Bahkan, korupsi ini pun dilakukan secara terorganisir, melibatkan beberapa orang yang berkepentingan, seperti orang dari partai politik yang mengarahkan proses menerima hibah.

Proses itu mulai dari memasukan proposal, verifikasi, penetapan penerima hibah, proses pencairan, sampai mengumpulkan dana hasil potongan hibah tersebut.

"Jadi ada orang-orang semacam pengepul dalam kasus korupsi yang kita ungkap ini," kata Syarif.

Kejaksaan Negeri Singaparna sampai sekarang masih mengembangkan kasus ini ke tahapan selanjutnya untuk mengungkap pelaku utama.

"Kita masih kembangkan terus kasus korupsi ini," kata dia.

Sebelumnya, Tindak Pidana Korupsi dana hibah terungkap kembali di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada anggaran Tahun 2018 yang merugikan Negara mencapai Rp 5,28 Miliar.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, yakni UM (47), WAR (46), EY (52), HAJ (49), AAM (49), FG (35), AI (31), BR (41) dan PP (32).

Para tersangka ini mulai dari pengurus partai politik, wiraswasta, pimpinan pondok pesantren, guru honorer, dan karyawan honorer.

"Awalnya ditemukan banyak lembaga penerima sampai akhir tahun tak menyerahkan bukti laporan pertanggungjawaban. Dari sana, BPK menemukan potongan dana hibah yang tidak sesuai hasil audit," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com