Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Uang Penerima Bantuan Dipotong sampai 95 Persen, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar

Kompas.com - 07/08/2021, 12:58 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Modus korupsi bantuan dana hibah Tahun 2018 berasal dari APBD Kabupaten Tasikmalaya yang merugikan Negara Rp 5,28 Miliar dengan cara memotong pencairan puluhan penerima bantuan 60 sampai 95 persen.

Terdapat sebuah lembaga penerima bantuan hibah yang seharusnya mendapatkan Rp 200 juta dipotong oleh para pelaku sebesar Rp 190 juta dan hanya menerima Rp 10 juta saja.

"Modusnya sama dengan hasil audit temuan BPK yang kita kembangkan dengan temuan anggaran yang dikorupsi lebih besar lagi. Dengan cara memotong anggaran penerima hibah oleh para pelaku sampai 95 persen," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif, kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Lagi-lagi Dana Hibah Tasikmalaya Dikorupsi, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka

Syarif menambahkan, kasus korupsi ini terorganisir mulai dari pengepul, pengarah pemenuhan syarat-syarat untuk bisa mendapatkan bantuan hibah, sampai ke mendampingi saat pencairan dengan langsung mengambil potongan oleh para pengepul tersebut.

Para pelaku ini baru para tersangka tahap awal sebagai pelaksana di lapangan dan sedang dikembangkan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan aliran dana korupsi tersebut.

"Jadi selain penerima para pemilik lembaga, ada juga dari pengurus partai, mereka itu selama ini disebut pengepul. Mereka broker lah pengepulnya," tambah Syarif.

Baca juga: Bangun PLTA di Sumbar, PLN Dapat Dana Hibah Rp 20,55 Miliar dari Perancis

Dengan demikian, pihaknya meyakini nantinya pafa tersangka yang berperan pengepul ini akan membuka suara terkait aliran dana hasil pemotongan yang mencapai seluruhnya Rp 5,28 Miliar tersebut.

Sehingga, aliran dana hasil korupsi tersebut nantinya akan diketahui ke siapa dan pihak mana saja.

"Kamis atau Jumat mereka depan akan diperiksa dan nantinya mereka akan buka aliran dana hasil korupsi kemana dan ke siapa saja," ujar Syarif.

Sampai sekarang pihaknya masih melanjutkan penyelidikan meski sudah ditetapkan 9 orang tersangka yang berperan sebagai pengepul tersebut.

Bukti dan keterangan saksi-saksi terus digali sampai saat ini untuk mengupas tuntas kasus korupsi dana hibah serta ke siapa dan pihak mana saja aliran dana hasil korupsi tersebut.

"Kita terus selidiki sampai selesai kemana saja aliran dana korupsi ini," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Regional
Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Regional
Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Regional
Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Regional
Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Regional
Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Regional
Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi 'Online' oleh Kepala Dusun di Boalemo

Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi "Online" oleh Kepala Dusun di Boalemo

Regional
Siswi SMA di Maluku Tengah Diperkosa Ayah Kandung

Siswi SMA di Maluku Tengah Diperkosa Ayah Kandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com