TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Modus korupsi bantuan dana hibah Tahun 2018 berasal dari APBD Kabupaten Tasikmalaya yang merugikan Negara Rp 5,28 Miliar dengan cara memotong pencairan puluhan penerima bantuan 60 sampai 95 persen.
Terdapat sebuah lembaga penerima bantuan hibah yang seharusnya mendapatkan Rp 200 juta dipotong oleh para pelaku sebesar Rp 190 juta dan hanya menerima Rp 10 juta saja.
"Modusnya sama dengan hasil audit temuan BPK yang kita kembangkan dengan temuan anggaran yang dikorupsi lebih besar lagi. Dengan cara memotong anggaran penerima hibah oleh para pelaku sampai 95 persen," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif, kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Lagi-lagi Dana Hibah Tasikmalaya Dikorupsi, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka
Syarif menambahkan, kasus korupsi ini terorganisir mulai dari pengepul, pengarah pemenuhan syarat-syarat untuk bisa mendapatkan bantuan hibah, sampai ke mendampingi saat pencairan dengan langsung mengambil potongan oleh para pengepul tersebut.
Para pelaku ini baru para tersangka tahap awal sebagai pelaksana di lapangan dan sedang dikembangkan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan aliran dana korupsi tersebut.
"Jadi selain penerima para pemilik lembaga, ada juga dari pengurus partai, mereka itu selama ini disebut pengepul. Mereka broker lah pengepulnya," tambah Syarif.
Baca juga: Bangun PLTA di Sumbar, PLN Dapat Dana Hibah Rp 20,55 Miliar dari Perancis
Dengan demikian, pihaknya meyakini nantinya pafa tersangka yang berperan pengepul ini akan membuka suara terkait aliran dana hasil pemotongan yang mencapai seluruhnya Rp 5,28 Miliar tersebut.
Sehingga, aliran dana hasil korupsi tersebut nantinya akan diketahui ke siapa dan pihak mana saja.
"Kamis atau Jumat mereka depan akan diperiksa dan nantinya mereka akan buka aliran dana hasil korupsi kemana dan ke siapa saja," ujar Syarif.
Sampai sekarang pihaknya masih melanjutkan penyelidikan meski sudah ditetapkan 9 orang tersangka yang berperan sebagai pengepul tersebut.
Bukti dan keterangan saksi-saksi terus digali sampai saat ini untuk mengupas tuntas kasus korupsi dana hibah serta ke siapa dan pihak mana saja aliran dana hasil korupsi tersebut.
"Kita terus selidiki sampai selesai kemana saja aliran dana korupsi ini," pungkasnya.