Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Uang Penerima Bantuan Dipotong sampai 95 Persen, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar

Kompas.com - 07/08/2021, 12:58 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Modus korupsi bantuan dana hibah Tahun 2018 berasal dari APBD Kabupaten Tasikmalaya yang merugikan Negara Rp 5,28 Miliar dengan cara memotong pencairan puluhan penerima bantuan 60 sampai 95 persen.

Terdapat sebuah lembaga penerima bantuan hibah yang seharusnya mendapatkan Rp 200 juta dipotong oleh para pelaku sebesar Rp 190 juta dan hanya menerima Rp 10 juta saja.

"Modusnya sama dengan hasil audit temuan BPK yang kita kembangkan dengan temuan anggaran yang dikorupsi lebih besar lagi. Dengan cara memotong anggaran penerima hibah oleh para pelaku sampai 95 persen," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif, kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Lagi-lagi Dana Hibah Tasikmalaya Dikorupsi, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka

Syarif menambahkan, kasus korupsi ini terorganisir mulai dari pengepul, pengarah pemenuhan syarat-syarat untuk bisa mendapatkan bantuan hibah, sampai ke mendampingi saat pencairan dengan langsung mengambil potongan oleh para pengepul tersebut.

Para pelaku ini baru para tersangka tahap awal sebagai pelaksana di lapangan dan sedang dikembangkan pihak-pihak lainnya yang berkaitan dengan aliran dana korupsi tersebut.

"Jadi selain penerima para pemilik lembaga, ada juga dari pengurus partai, mereka itu selama ini disebut pengepul. Mereka broker lah pengepulnya," tambah Syarif.

Baca juga: Bangun PLTA di Sumbar, PLN Dapat Dana Hibah Rp 20,55 Miliar dari Perancis

Dengan demikian, pihaknya meyakini nantinya pafa tersangka yang berperan pengepul ini akan membuka suara terkait aliran dana hasil pemotongan yang mencapai seluruhnya Rp 5,28 Miliar tersebut.

Sehingga, aliran dana hasil korupsi tersebut nantinya akan diketahui ke siapa dan pihak mana saja.

"Kamis atau Jumat mereka depan akan diperiksa dan nantinya mereka akan buka aliran dana hasil korupsi kemana dan ke siapa saja," ujar Syarif.

Sampai sekarang pihaknya masih melanjutkan penyelidikan meski sudah ditetapkan 9 orang tersangka yang berperan sebagai pengepul tersebut.

Bukti dan keterangan saksi-saksi terus digali sampai saat ini untuk mengupas tuntas kasus korupsi dana hibah serta ke siapa dan pihak mana saja aliran dana hasil korupsi tersebut.

"Kita terus selidiki sampai selesai kemana saja aliran dana korupsi ini," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com