PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri akhirnya angkat suara soal polemik bantuan Rp 2 triliun yang sampai saat ini belum bisa dibuktikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heriyanti.
Eko pun menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi ataupun sebagai Kapolda Sumatera Selatan bahwa kejadian tersebut telah membuat kegaduhan dikarenakan hingga sekarang uang Rp 2 triliun itu belum bisa dibuktikan.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota Polri se-Indonesia, juga masyarakat Sumsel, terutama tokoh masyarakat Sumsel kepada Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Danrem, dan yang lain juga dilibatkan langsung dalam acara kemarin. Sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel, saya mohon maaf atas kegaduhan ini," kata Eko saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Psikolog Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kejiwaan Anak Bungsu Akidi Tio
Eko pun mengakui bahwa kejadian itu dikarenakan kelemahannya sebagai pimpinan atas ketidakhati-hatian sebelum menggelar seremoni bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021).
Baca juga: Profil Akidi Tio, Pengusaha Sukses Asal Aceh Timur yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Sumsel
Ia menjelaskan, semula ia mendapatkan kabar mengenai pemberian bantuan dari keluarga Akidi Tio itu dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Selatan dan Profesor Hardi Darmawan sebagai dokter pribadi keluarga Akidi Tio.
"Karena saya dengan ibu Kadinkes berada dari platform yang sama soal Covid-19 sehingga saya menerima untuk menyampaikan bantuan ini diberikan pribadi kepada saya. Sehingga, saya tanyakan maksud dan tujuannya cuma hanya untuk penanganan Covid-19 masyarakat Sumsel. Bukan saya sebagai Kapolda (pemberian bantuan), tapi saya sebagai pribadi, yang penting amanahnya tersampaikan," ujar Eko.
Selain itu, Eko pun mengakui bahwa ia mengenal almarhum Akidi Tio dan seorang anaknya bernama Ahong saat bertugas di Aceh Timur.
Ia sendiri tak mengenal Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Sebelum acara seremoni digelar di Mapolda Sumsel, Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi kembali membahas soal bantuan Rp 2 triliun itu.
Disebutkan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan secara pribadi kepada Eko dengan menggunakan cek.
"Saya diminta untuk memberikan sumbangan dari keluarga Akidi sebesar Rp 2 triliun, uangnya dalam bentuk cek dan Senin berikutnya beliau menyampaikan harus disampaikan dan transparansikan ke masyarakat. Itulah penyerahan diundang Forkompimda dan semuanya hadir sebagai bentuk transparansi," jelasnya.
Sebelum uang diberikan, Eko pun mengakui bahwa ia tak lebih dulu menyelisik soal keberadaan bantuan Rp 2 triliun yang dimaksud.
"Sebagai pribadi, ini kelemahan saya sebagai pemimpin. Sebagai manusia biasa, saya mohon maaf, ini terjadi atas ketidakhati-hatian saya," ungkapnya.
Baca juga: Soal Janji Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi: Anak Akidi Tio Masih Berstatus Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.