PALEMBANG, KOMPAS.com - Fakta baru janji sumbangan bernilai fantastis Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio ditemukan penyidik Polda Sumsel, berdasarkan keterangan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.
Penelusuran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan ke pihak bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi saldonya.
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi Bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat menggelar pers rilis di Mapolda Sumsel, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan di transfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," kata Supriyadi.
"Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti, itu saldonya tidak cukup," ujarnya.
Lebih lanjut, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara detil terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya.
Baca juga: Usai Diperiksa 8 Jam, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.