PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.
Baca juga: Heboh Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun Diduga dari Anak Akidi Tio, Kabid Humas: Saya Belum Lihat
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Anak, Menantu, dan Cucu Akidi Tio Keluar Ruang Penyidik Sambil Menutup Wajah
Namun, setelah dilakukan cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya.
Baca juga: Usai Diperiksa 8 Jam, Anak Akidi Tio Janji Sumbangan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini
Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.