KOMPAS.com - Belum lama ini publik dibuat ramai setelah anak Akidi Tio bernama Heriyanti akan memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk warga Sumatera Selatan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Prof dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi Tio ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel pada Senin, (26/7/2021) lalu.
Penyerahan bantuan secara simbolis itu disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, beserta para pejabat tinggi lainnya baik dari instasi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.
Dana sebesar Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro bank Mandiri pukul 14.00 WIB. Namun, sampai waktu yang ditentukan dana tersebut belum cair.
Karena dana yang dijanjikan belum cair, polisi kemudian memanggil Heriyanti untuk dimintai keterangan.
Setelah diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Heriyanti menjanjikan bahwa sumbangan Rp 2 triliun akan cair pada Selasa (3/8/2021) kemarin.
"Jikapun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin malam.
Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan akan mencairkan sumbangan itu lewat bilyet giro.
Namun, hingga Senin malam, atau usai Heriyanti diperiksa, polisi mengaku belum melihat bilyet giro Heriyanti.
Baca juga: Kepada Polisi, Anak Akidi Tio Janji Cairkan Uang Rp 2 Triliun
Kata Hilsar, terkait dengan penyidikan terhadap Heriyanti, pihaknya sudah meminta keterangan 5 orang saksi.
Namun, Hilsar tidak menyebut identitas kelima saksi yang sudah diperiksa polisi.
Ia justru menegaskan status Heriyanti hingga saat ini masih saksi.
"Ada 5 saksi yang sudah kita periksa dan mungkin nanti akan bertambah karena kita masih membutuhkan keterangan-keterangan dari beberapa saksi untuk menguatkan barang bukti," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.