KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga almarhum Riani Feoh, bocah usia tujuh tahun yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas, Senin (2/8/2021), langsung murka, saat anak mereka divonis positif Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ibu korban Ny Foeh bersama puluhan keluarga lainnya, langsung mengambil paksa jenazah Riani Foeh untuk dibawa ke rumah duka di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca juga: ASN Ditangkap Polisi Usai Tabrak Siswi SD hingga Tewas, Korban Juga Dinyatakan Positif Covid-19
Namun, pihak kepolisian yang berada di rumah sakit, berusaha untuk mendekati pihak keluarga, agar pemakaman bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Mediasi
Mediasi pun dilakukan oleh Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Ponato, Kasat Sabhara, David Netto dan Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena G Mere agar jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Upaya mediasi tersebut gagal. Satu jam kemudian atau sekitar pukul 15.40 Wita, keluarga korban memaksa mengambil jenazah untuk kedua kalinya.
Keluarga korban tidak terima dengan kerja tim Covid-19 Kabupaten Kupang yang belum tiba di RSU Siloam Kupang hingga Senin petang.
Jenazah Riani yang terkonfirmasi Covid-19 kemudian dievakuasi tim gugus tugas Kota Kupang.
Jenazah dibawa ke tempat pemakaman keluarga korban di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Namun di Kabupaten Kupang tidak ada tempat pemakaman umum pasien yang meninggal karena Covid-19.
Baca juga: Bus Pengiring Jenazah Terbalik dan Timpa Rumah Warga di Kupang, Bermula Tak Kuat Menanjak