Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kasat Lantas di NTT, Peluk Keluarga Korban Kecelakaan yang Histeris karena Dinyatakan Positif Covid-19

Kompas.com - 04/08/2021, 09:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Kasat Lantas turun tangan, peluk keluarga yang menangis histeris

Proses evakuasi mendapatkan penolakan keluarga karena mereka tidak percaya dengan hasil swab antigen maupun swab PCR.

Keluarga bersikeras kalau korban mengalami kecelakaan lalu lintas, bukan meninggal karena virus Covid-19.

Ibu dan kakak serta kerabat korban menangis histeris. Mereka berteriak menolak hasil swab tersebut.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, langsung turun tangan menenangkan keluarga korban.

Baca juga: Kronologi Kericuhan di RS Siloam, Keluarga Tak Terima Korban Kecelakaan Dinyatakan Positif Covid-19

Seakan ikut merasakan kesedihan, perwira Polres Kupang ini memeluk dan menenangkan ibu dan kerabat korban.

Mantan Paur STNK Direktorat Lalu Lintas Polda NTT tersebut pun mencoba memberikan pengertian dan penguatan.

"Yang sabar yah ibu. Kita ikhlas menerima peristiwa ini. Mari kita hargai proses ini dan kita ikuti anjuran pemerintah dan tenaga medis," ujar Ilham sembari menenangkan ibu korban.

Berulang kali Ilham menenangkan dan memberikan penguatan hingga ibu dan keluarga pun luluh.

Ibu korban dan kerabat yang awalnya bersikeras dan menolak penanganan secara protokol kesehatan akhirnya bisa menerima penjelasan Kasat Lantas Polres Kupang maupun perwira Polres Kupang Kota.

Keluarga pun pasrah saat jenazah korban dievakuasi tim Satgas Kota Kupang dan dikawal anggota Sat Lantas Polres Kupang hingga ke Desa Oebelo.

Janji tangani kasus

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Kasat Lantas Polres Kupang meyakinkan, kasus kecelakaan lalu lintas ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Kupang juga terlibat penuh dalam proses pemakaman korban di pemakaman keluarga di Desa Oebelo.

Dia memastikan, EACG (57), aparatur sipil negara (ASN), yang menabrak Riani, sudah diamankan dan diperiksa polisi.

Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Selasa (3/8/2021), mengatakan, kasus kecelakaan lalulintas ini sudah ditangani sesuai laporan polisi Nomor LP/A/156/VIII/ 2021/SPKT SATLANTAS /POLRES KUPANG/POLDA NTT, tanggal 2 Agustus 2021.

Baca juga: Gempa Bumi M 5,2 Guncang NTT, Tak Berpotensi Tsunami

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com