KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga almarhum Riani Feoh, bocah usia tujuh tahun yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas, Senin (2/8/2021), langsung murka, saat anak mereka divonis positif Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ibu korban Ny Foeh bersama puluhan keluarga lainnya, langsung mengambil paksa jenazah Riani Foeh untuk dibawa ke rumah duka di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca juga: ASN Ditangkap Polisi Usai Tabrak Siswi SD hingga Tewas, Korban Juga Dinyatakan Positif Covid-19
Namun, pihak kepolisian yang berada di rumah sakit, berusaha untuk mendekati pihak keluarga, agar pemakaman bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Mediasi
Mediasi pun dilakukan oleh Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Ponato, Kasat Sabhara, David Netto dan Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena G Mere agar jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Upaya mediasi tersebut gagal. Satu jam kemudian atau sekitar pukul 15.40 Wita, keluarga korban memaksa mengambil jenazah untuk kedua kalinya.
Keluarga korban tidak terima dengan kerja tim Covid-19 Kabupaten Kupang yang belum tiba di RSU Siloam Kupang hingga Senin petang.
Jenazah Riani yang terkonfirmasi Covid-19 kemudian dievakuasi tim gugus tugas Kota Kupang.
Jenazah dibawa ke tempat pemakaman keluarga korban di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Namun di Kabupaten Kupang tidak ada tempat pemakaman umum pasien yang meninggal karena Covid-19.
Baca juga: Bus Pengiring Jenazah Terbalik dan Timpa Rumah Warga di Kupang, Bermula Tak Kuat Menanjak
Proses evakuasi mendapatkan penolakan keluarga karena mereka tidak percaya dengan hasil swab antigen maupun swab PCR.
Keluarga bersikeras kalau korban mengalami kecelakaan lalu lintas, bukan meninggal karena virus Covid-19.
Ibu dan kakak serta kerabat korban menangis histeris. Mereka berteriak menolak hasil swab tersebut.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, langsung turun tangan menenangkan keluarga korban.
Baca juga: Kronologi Kericuhan di RS Siloam, Keluarga Tak Terima Korban Kecelakaan Dinyatakan Positif Covid-19
Seakan ikut merasakan kesedihan, perwira Polres Kupang ini memeluk dan menenangkan ibu dan kerabat korban.
Mantan Paur STNK Direktorat Lalu Lintas Polda NTT tersebut pun mencoba memberikan pengertian dan penguatan.
"Yang sabar yah ibu. Kita ikhlas menerima peristiwa ini. Mari kita hargai proses ini dan kita ikuti anjuran pemerintah dan tenaga medis," ujar Ilham sembari menenangkan ibu korban.
Berulang kali Ilham menenangkan dan memberikan penguatan hingga ibu dan keluarga pun luluh.
Ibu korban dan kerabat yang awalnya bersikeras dan menolak penanganan secara protokol kesehatan akhirnya bisa menerima penjelasan Kasat Lantas Polres Kupang maupun perwira Polres Kupang Kota.
Keluarga pun pasrah saat jenazah korban dievakuasi tim Satgas Kota Kupang dan dikawal anggota Sat Lantas Polres Kupang hingga ke Desa Oebelo.
Janji tangani kasus
Kasat Lantas Polres Kupang juga terlibat penuh dalam proses pemakaman korban di pemakaman keluarga di Desa Oebelo.
Dia memastikan, EACG (57), aparatur sipil negara (ASN), yang menabrak Riani, sudah diamankan dan diperiksa polisi.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Ilham Ade Putra, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Selasa (3/8/2021), mengatakan, kasus kecelakaan lalulintas ini sudah ditangani sesuai laporan polisi Nomor LP/A/156/VIII/ 2021/SPKT SATLANTAS /POLRES KUPANG/POLDA NTT, tanggal 2 Agustus 2021.
Baca juga: Gempa Bumi M 5,2 Guncang NTT, Tak Berpotensi Tsunami
Ilham menuturkan, kejadian itu berawal saat mobil Ford Ecosport nomor polisi DH 1513 HM yang dikemudikan EACG melaju dari arah Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian, Ria Riani Feoh berjalan kaki dari arah kanan menuju kiri jalan.
"Karena jarak yang sudah dekat,sehingga mobil tersebut menabrak korban," tandasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Ria mengalami luka di sekujur tubuh dan meninggal dunia.
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Baca juga: Penyebar Wafer Berisi Silet Sudah 10 Kali Beraksi, Polisi Ungkap Motif dan Modusnya
"Sopir EACG dan barang bukti mobil sudah kami amankan dan sopir maupun seorang penumpang bernama Rinati, sudah diambil keterangan," ujar dia.
Pihaknya, kata Ilham, masih terus mendalami kasus itu.
Sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamuk di Rumah Sakit Siloam, Kota Kupang, Senin (2/8/2021).
Warga marah karena seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Ria Riani Feoh yang meninggal karena kecelakaan dinyatakan positif Covid-19 di rumah sakit.
Direktur RSU Siloam Kupang, Hans Lie, membenarkan kejadian itu.
"Betul, yang bersangkutan positif Covid-19, setelah dilakukan swab sebanyak dua kali," ujar Hans singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.