Kronologi
Ilham menuturkan, kejadian itu berawal saat mobil Ford Ecosport nomor polisi DH 1513 HM yang dikemudikan EACG melaju dari arah Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang menuju Kota Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian, Ria Riani Feoh berjalan kaki dari arah kanan menuju kiri jalan.
"Karena jarak yang sudah dekat,sehingga mobil tersebut menabrak korban," tandasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Ria mengalami luka di sekujur tubuh dan meninggal dunia.
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Baca juga: Penyebar Wafer Berisi Silet Sudah 10 Kali Beraksi, Polisi Ungkap Motif dan Modusnya
"Sopir EACG dan barang bukti mobil sudah kami amankan dan sopir maupun seorang penumpang bernama Rinati, sudah diambil keterangan," ujar dia.
Pihaknya, kata Ilham, masih terus mendalami kasus itu.
Sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamuk di Rumah Sakit Siloam, Kota Kupang, Senin (2/8/2021).
Warga marah karena seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Ria Riani Feoh yang meninggal karena kecelakaan dinyatakan positif Covid-19 di rumah sakit.
Direktur RSU Siloam Kupang, Hans Lie, membenarkan kejadian itu.
"Betul, yang bersangkutan positif Covid-19, setelah dilakukan swab sebanyak dua kali," ujar Hans singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.