Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kalapas Kotapinang Dibakar oleh Napi dan Pegawainya Sendiri

Kompas.com - 03/08/2021, 06:36 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam orang tersangka kasus pembakaran rumah dinas Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas III Kotapinang, Edison Tampubolon.

Rumah dinas yang dibakar itu berada di Jalan HM Yamin Kecamatan Kotapiang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Keenam tersangka tersebut yakni AWS dan EH yang berperan sebagai eksekutor.

Kemudian, RASH sebagai perekrut eksekutor, S dan ISH sebagai pembuat rencana pembakaran, serta YD sebagai orang yang menyediakan dana.

Baca juga: Viral, Video Kamar “Sultan” di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Lhokseumawe

Kapolres Labuhanbatu AKPB Deni Setiawan mengatakan, kasus ini terjadi karena ISH yang merupakan pegawai di Lapas itu merasa sakit hati kepada Edison.

"Dia sakit hati karena dilaporkan Edison ke polisi karena pakai atau mengonsumsi sabu di dalam Lapas," kata Deni melalui keterangan resminya, Selasa (3/8/2021).

Peristiwa pembakaran ini sendiri terjadi pada Sabtu (19/6/2021), sekitar pukul 01.00 WIB.

Rumah dinas serta satu unit mobil milik Edison habis dilalap api.

Edison sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit gara-gara banyak menghirup asap.

"Korban sempat terjebak di dalam rumah. Beruntung bisa dievakuasi lebih cepat dan langsung dibawa ke rumah sakit," kata Deni.

Baca juga: Napi Punya Senapan Mainan, Ini Penjelasan Kepala Lapas Cirebon

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi dimintai keterangan. Polisi juga mengalisis hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah dinas maupun di Lapas.

Polisi kemudian memburu para tersangka. Ada enam orang yang jadi target penangkapan.

Mereka ditangkap secara terpisah melalui serangkaian operasi penangkapan selama lebih dari sebulan.

Ada yang ditangkap di Sumut, ada juga yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau.


Kepada polisi, dua eksekutor, AWS dan EH mengaku bahwa mereka disuruh oleh RASH, YD dan S.

Mereka bertiga adalah narapidana di Lapas itu.

Saat diperiksa polisi, ketiganya mengaku bekerja sama dengan ISH untuk melakukan sesuatu terhadap Kalapas Edison.

"Timbulnya perencanaan diawali dari ISH yang curhat sakit hati kepada Kalapas yang melaporkannya ke polisi yang menggunakan sabu di dalam lapas, sehingga ingin balas dendam," ujar Deni.

Mereka merencanakan pembakaran tersebut pada 11 Juni dari dalam sel nomor 12.

Setelah rencana matang, mereka kemudian merekrerut AWS dan EH sebagai eksekutor.


Keduanya diberikan diupah Rp 300.000 dan Rp 1,2 juta untuk melancarkan aksi tersebut.

Keduanya telah dibayar sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Saat ini, seluruh tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polres Labuhanbatu.

Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara akibat ulah yang mereka buat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com