SEMARANG, KOMPAS.com - Pengurus Partai Demokrat Jawa Tengah melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke polisi.
Pengaduan tersebut atas unggahan gambar karikatur di laman Facebook Budi Arie Setiadi yang dianggap menuding Partai Demokrat menjadi dalang unjuk rasa mahasiswa pada 24 Juli 2021.
Diketahui, karikatur tersebut bergambar telapak tangan yang tertulis 'DE', 'MO', 'K', 'RA', 'T' di kelima jari dengan sosok kartun yakni orang berdasi dengan kepala kursi, orang yang menggenggam uang, dua orang berkelahi, dan orang bersedih memegang piring.
Baca juga: DPD Demokrat Jabar Bantah Mobilisasi Massa untuk Demo
Pada postingan itu juga tertulis 'Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya #BONGKARBIANGRUSUH'.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Joko Haryanto mengatakan, unggahan di akun Facebook Budi Arie Setiadi dirasa telah merugikan Partai Demokrat.
Maka, pihaknya mengadukan perkara tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng pada Senin (2/8/2021).
"Kalau kami tidak mengambil sikap, seolah-olah apa yang dituduhkan itu sebagai sebuah kebenaran. Kami ingin membuktikan kami tidak pernah memperalat adik-adik mahasiswa," katanya kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Merasa Difitnah Dalangi Unjuk Rasa, Demokrat Jawa Barat Laporkan Wamendes ke Polisi
Sementara itu, Kabid Hukum Partai Demokrat Jateng, Us Us Kurniwantoro menyayangkan unggahan tersebut karena tidak terbukti kebenarannya.
"Kalau mau posting sesuatu harus disertai bukti. Sampai detik ini kami belum tahu bukti apa sehingga yang bersangkutan memposting itu kami yakin pihak kepolisian akan profesional," jelasnya.
Surat aduan tersebut sudah tercatat dengan nomor STPA/455/VIII/2021/Reskrimsus atas tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.