PALEMBANG, KOMPAS.com - Anak dan menantu Akidi Tio tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan tidak menetapkan status tersangka terhadap Heriyanti yang merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan setelah Heriyanti bersama suami dan seorang anaknya memberikan keterangan kepada penyelidik selama delapan jam.
"Status sekarang wajib lapor," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Baca juga: Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio dan Beda Pernyataan Status Tersangka
Meskipun masih berstatus wajib lapor, Heriyanti diantar pulang oleh polisi hingga ke rumahnya.
Bahkan, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, juga dijaga oleh petugas kepolisian.
"Ya karena statusnya wajib lapor, jadi rumahnya dijaga," ujar Hisar.
Baca juga: Diperiksa 8 Jam, Anak, Menantu, dan Cucu Akidi Tio Keluar Ruang Penyidik Sambil Menutup Wajah
Sampai saat ini, menurut Hisar, penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait rencana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga besar Akidi Tio.
Bahkan, menurut Hisar, Heriyanti masih tetap menjanjikan uang itu akan cair pada Selasa (3/8/2021).
"Jikapun tidak cair tidak masalah, besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar.
Diberitakan sebelumnya, Heriyanti dan suaminya, Rudi Sutadi, diundang untuk memberikan keterangan di hadapan polisi.
Selain itu, seorang putra mereka juga dimintai keterangan.
Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pada pukul 21.59 WIB.
Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tidak ada sepatah kata yang terucap dari Heriyanti ataupun suaminya.
Mereka menutupi wajah dan bergegas masuk ke dalam mobil untuk pulang ke rumah.
Selain itu, dokter keluarga Akidi yakni Hardi Darmawan juga dimintai keterangan.
Hardi lebih dulu keluar dari ruang penyelidik, yakni sekitar pukul 20.06 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.