CIREBON, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cirebon Kota menggelar razia di kamar warga binaan lapas.
Hasilnya, petugas menemukan ponsel, senapan mainan, dan barang terlarang lainnya.
"Kami razia satu blok, kemudian menemukan beberapa barang-barang tersebut," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon Agus Irianto kepada Antara di Cirebon, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Soal Shalat Tarawih Berjemaah Saat Ramadhan, Begini Aturan di Sumedang
Menurut Agus Irianto, sasaran utama razia adalah keberadaan narkotika di dalam Lapas.
Namun, dalam razia ini, pihaknya tidak menemukan barang tersebut.
Petugas mengamankan dua pistol mainan, dua ponsel, alat penanak nasi, kipas angin, alat pemanas air, dan pisau kecil.
"Senjata ini bukan asli, melainkan hanya pistol mainan," kata Agus.
Baca juga: Utang untuk Pilkada Belum Lunas, Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi
Menurut Agus, pihak Lapas belum tahu dari mana narapidana mendapatkan senapan mainan.
Sebab, menurut Agus, petugas cukup ketat mengawasi barang-barang yang masuk ke dalam Lapas.
Agus memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait hal itu.
"Warga binaan yang terbukti memiliki barang tersebut akan kami beri hukuman yang sesuai dengan aturan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.