KOMPAS.com - Setelah menjalani masa hukuman selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) siang, Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang dipenjara selama tiga hari di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021).
Asep mengaku, selama menjalani hukuman di lapas, ia tidak betah. Namun, karena keputusannya sudah memlilih untuk dipenjara selama 3 hari Asep pun membetahkannya.
"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja," kata Asep seusai keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya pada Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda
Kata Asep, selama menjalani hukuman di lapas, semua orangnya baik, tidak seperti yang ia bayangkan.
"Di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini. Sempat kaget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja," ungkapnya.
Kata Asep, selama menjalani kurungan di lapas, ia dipisah dengan narapidana lainnya.