Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Kota Semarang, Kapasitas Pengunjung Tempat Makan Maksimal 30 Persen

Kompas.com - 26/07/2021, 18:17 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Adapun ketentuan berdasarkan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dalam rangka pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.

Bagi para pelaku usaha:

a. pedagang pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok dapat tetap beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat, sedangkan pedagang pasar tradisional yang menjual non kebutuhan pokok jam operasional sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

b. bagi pelaku usaha yang menggunakan lahan sendiri seperti agent, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, counter handphone, show room penjualan kendaraan, outlet, cucian kendaraan, toko bangunan, bengkel kecil dan usaha sejenisnya jam operasional sampai dengal pukul 20.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Semarang Turun, tapi Angka Kematian Masih Tinggi

c. bagi PKL, warung makan, lapak jajanan dan sektor informal yang menggunakan fasilitas umum di ruang terbuka jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung paling banyak 30 persen serta dapat makan di tempat paling lama 20 menit.

d. bagi rumah makan, restoran dan kafe jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung paling banyak 30 persen dan waktu makan di tempat paling lama 20 menit.

e. bagi pusat perbelanjaan, department store, hypermarket dan mall atau sejenisnya, ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online, dengan pegawai paling banyak 3 orang setiap toko, serta akses menuju restoran, apotek, supermarket, swalayan dan toko sejenisnya yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari.

f. bagi supermarket, swalayan, minimarket, ataupun toko kelontong dan sejenisnya yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan pekerja sudah divaksin dan kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen serta mengutamakan pemesanan barang secara daring dan/atau jarak jauh dengan sistem layanan delivery/take away.

g. Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Baca juga: Kades di Banyumas Pamer Penanganan Covid-19 ke Ganjar: Pak Gubernur ke Sini Saya Ajari Caranya

h. bagi tempat hiburan, tempat olahraga dan tempat wisata, serta tempat kegiatan seni dan budaya ditutup sementara.

i. bagi sektor usaha konstruksi, dapat melaksanakan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

j. dan bagi transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online), dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas penumpang paling banyak 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com