KOMPAS.com - Sebuah baliho bergambar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi sasaran vandalisme.
Baliho yang terletak di depan Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Blitar itu dicoreti tulisan “open BO” oleh orang tak dikenal.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blitar AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
Akan tetapi, Leo enggan menerangkan sejauh mana berjalannya proses penyelidikan.
Namun, ia memperkirakan, perbuatan vandalisme itu dilakukan pada Kamis (22/7/2021) dini hari.
Baca juga: Aksi Vandalisme Coretan Open BO di Baliho Puan Maharani, Polisi Turun Tangan
Leo menyampaikan, pelaku vandalisme ini bakal dijerat pasal berlapis.
Selain itu, polisi memandang kasus tersebut sebagai tindak penghinaan pejabat tinggi negara sebagaimana diatur dalam Pasal 207 Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana (KUHP).
"Kami gunakan Pasal 170 KUHP, juncto pasal 406 KUHP, subsider Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP," ujarnya Sabtu (24/7/2021) sore.
Kata Leo, kasus vandalisme yang menyasar baliho Puan Maharani itu dilaporkan oleh anggota DPC PDI-P Kabupaten Blitar.
“Iya benar, ada laporan itu ke kami. Yang sesuai laporan (LP) pelapor adalah pejabat DPC PDIP Kabupaten Blitar, kemarin (23/7/2021)," ucap Leo.
Materi yang dilaporkan adalah adanya tulisan “open BO” di dekat foto Puan Maharani yang terpampang di baliho.
Baca juga: Baliho Puan Maharani Dicoreti Open BO, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan