Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi di Kabupaten Tangerang Masih Diminta Bawa Fotokopi KTP, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/07/2021, 10:49 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kabupaten Tangerang, Banten, masih mewajibkan masyarakat yang hendak vaksinasi untuk membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Padahal, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksinasi tidak perlu syarat membawa fotokopi KTP.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Penangangan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan, fotokopi KTP dibutuhkan untuk menginput data peserta vaksinasi ke data induk atau database.

Baca juga: 3 Alasan Tolak Serahkan Fotokopi E-KTP untuk Vaksinasi Menurut Pakar

Menurut Hendra, sebenarnya memang bisa vaksinasi tanpa menggunakan fotokopi KTP, atau hanya berdasarkan formulir yang diisi langsung oleh peserta saja.

Namun kerap ditemui kesalahan dalam pengisian nomor induk kependudukan (NIK), sehingga sertifikat vaksinasi tidak keluar, lantaran datanya salah.

"Dulu pernah enggak diwajibkan, bagian input data dari formulir NIK yang ditulis salah, akibatnya enggak dapat sertifikat vaksin karena NIK salah," kata Hendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Kemenkes Sebut Warga Tetap Bisa Divaksin Meski Tak Bawa Fotokopi KTP

Hendra mengatakan, pengisian data peserta vaksinasi dilakukan setelah peserta yang divaksin pulang.

Dengan begitu, petugas tidak bisa menahan KTP asli.

"Sampai saat ini masih diwajibkan bawa fotokopi KTP," kata Hendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Regional
Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Regional
Cerita Warga Lampung 'Gowes' 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Cerita Warga Lampung "Gowes" 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

Regional
Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu 'Indonesia Raya'

Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu "Indonesia Raya"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com