KOMPAS.com - Setidaknya ada lima oknum petugas Pemberlakukan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terlibat pungli sopir truk.
Menurut Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, aksi para oknum itu dilakukan di exit Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Modus para pelaku, kata hisar, adalah meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.
Baca juga: Modus Komplotan Penimbun Obat Covid-19 di Jabar, Jadi Apoteker hingga Resep Palsu
Bila bersedia membayar, para sopir akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.
Mirisnya, kata Hisar, para sopir tersebut seharusnya diarahkan untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.
Baca juga: Cerita Polisi yang Viral karena Mengadang Sapi di Tengah Jalan Raya
Ada lima pelaku yang ditangkap, mereka berinisial B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, dari pengakuan para pelaku, aksi pungli itu dilakukan beberapa minggu terakhir ini.
Baca juga: Viral, Video Pungli di Pos Penyekatan Tol Kramasan, Oknum Petugas BPBD dan Satpol PP Ditangkap
Lalu, menurut pelaku, pungli yang diminta dari sopir truk jumlahnya bervariasi, Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per truk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.