INDRALAYA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua petugas di lokasi penyekatan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk.
Dari caption yang beredar salah satunya di akun Instagram @video_jurnalis, peristiwa itu terjadi di jalan Tol Palembang-Lamoung tepatnya di exit Tol Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, saat penyekatan kegiatan PPKM.
Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung Diminta Rp 4 Juta, Alasannya Beda Agama
Dalam video berdurasi 1,2 menit itu, terlihat seorang oknum petugas berseragam BPBD sedang melaksanakan tugas penyekatan di exit Tol Kramasan.
Baca juga: Ada Pungli hingga Jutaan Rupiah di TPU Cikadut Bandung, Wawali Minta Maaf
Tiba-tiba seorang sopir datang dan berhenti. Petugas itu lalu menghampiri.
Terdengar pembicaraan soal uang agar dapat melintas. Uang yang disebutkan sebesar Rp 50.000. Petugas itu kemudian memanggil rekannya yang lain.
"Tadi ngemel 50 ya, sama kayak tadi," ujar sopir kepada oknum petugas berseragam oranye dan diiyakan oleh petugas itu.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pungli tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.