Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru untuk Restoran, Kafe, dan Rumah Makan di Padang

Kompas.com - 22/07/2021, 17:56 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat memberikan kelonggaran terhadap kafe, restoran, dan rumah makan pada masa perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kita memberikan kelonggaran terhadap rumah makan, kafe, restoran, dan sejenisnya," ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa, Kamis (22/7/2021) kepada sejumlah wartawan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemkot Padang Longgarkan Sejumlah Aturan

Sejumlah kelonggaran tersebut seperti jam operasional diperpanjang dari sebelumnya hingga jam 8 malam, kini menjadi jam 9 malam.

"Kemudian kami juga membolehkan makan ditempat dengan waktu maksimal 30 menit. Kemudian hanya 25 persen dari kapasitas tempat," ujarnya.

Baca juga: Preman Pemalak Sopir Truk di Padang yang Videonya Viral, Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Untuk itu Hendri Septa mengimbau masyarakat dan pedagang mematuhi aturan yang sudah dibuat tersebut. PPKM sendiri diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

"Kita tentu berharap masyarakat bisa mematuhi aturan tersebut. Bagi yang melanggar akan mendapat sanksi sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,"ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com