PADANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang, Sumatera Barat, diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melonggarkan sejumlah aturan.
"Secara umum masih sama dengan aturan sebelumnya. Kita masih melakukan penyekatan dan pembatasan untuk berjualan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Barlius saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Menurut Barlius, di lokasi penyekatan, syarat masuk ke Kota Padang dikurangi.
Kota Padang melakukan penyekatan di enam lokasi, yaitu perbatasan Padang-Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Pariaman (by pass), Padang-Pariaman (Kayu Kalek), Pelabuhan Bungus dan Muara.
"Jika sebelumnya harus menunjukkan surat sudah vaksinasi dan tes PCR atau rapid test antigen, maka nanti hanya menggunakan salah satu saja, bisa vaksin, tes PCR atau rapid test," ujar Barlius.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Padang Meningkat Tajam, Dinkes: Masyarakat Banyak yang Abai Prokes...
Menurut Barlius, pilihan tersebut dilakukan demi membantu masyarakat, karena jika harus menggunakan dua persyaratan akan memberatkan masyarakat.
"Mobilisasi masyarakat ke Kota Padang tinggi. Seperti mereka yang bekerja di Padang atau mereka tinggal di Padang dan bekerja di luar. Jadi akan setiap hari melewati pos penyekatan. Jika harus menggunakan dua persyaratan, tentu akan menguras biaya. Kita mengetahui biaya untuk rapid test atau PCR cukup mahal," ujar Barlius.
Selain itu, menurut Barlius, Pemerintah Kota Padang juga memberi kelonggaran untuk para pedagang.
"Jika sebelumnya jam operasional sampai jam 20.00 malam, maka diperpanjang hingga jam 21.00 malam. Kemudian boleh makan di tempat dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan," ujar Barlius.
Para pengusaha atau pedagang diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kita ingin membantu perekonomian masyarakat," kata Barlius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.