Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Komplotan Penimbun Obat Covid-19 di Jabar, Avigan Dijual Rp 10 Juta

Kompas.com - 22/07/2021, 15:34 WIB

KOMPAS.com - Tim Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jabar berhasil membongkar komplotan penimbun obat Covid-19.

Dilansir dari Antara, Setidaknya ada lima orang telah diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Dari penyelidikan sementara, obat-obatan tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu mencapai Rp 10 juta.

Baca juga: Daripada Tidak Berfungsi, Lebih Baik Hotel Jadi Tempat Isoman

Berikut ini faktanya:

1. Tanpa izin edar

Direktur Reskrim Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan, obat-obatan yang diedarkan para pelaku adalah ilegal alias tanpa izin edar.

"Pengungkapan jaringan penjual obat yang dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar," kata Arif di Polda Jabar Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Obat Covid-19 Dijual Seharga Rp 10 Juta, 5 Orang Ditangkap Polda Jabar

2. Dijual Rp 10 juta

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti obat Covid-19 yang ditimbun. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti obat Covid-19 yang ditimbun.
Arif menjelaskan, untuk sementara ada lima yang telah diamankan. Mereka berinisial ESF, MH, IC, SM dan NH.

Kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda. Diduga kuat, kelima pelaku terkait jaringan penimbun obat-obatan di wilayah Bandung dan Bogor.

Baca juga: Cerita Relawan Tabung Oksigen, Beri Bantuan Gratis hingga Sempat Disangka Penimbun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Elektabilitas Ganjar Turun dalam Survei Litbang Kompas, FX Rudy: Kita Tetap Kerja Keras

Elektabilitas Ganjar Turun dalam Survei Litbang Kompas, FX Rudy: Kita Tetap Kerja Keras

Regional
Polisi Diduga Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Belum Tersangka, 7 Pelaku Ditahan, 3 Buron

Polisi Diduga Pemerkosa Anak 16 Tahun di Sulteng Belum Tersangka, 7 Pelaku Ditahan, 3 Buron

Regional
Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Regional
Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Regional
Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Regional
Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com