Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggung Jawab Sosial PT Timah Fokus ke Mitra UMKM, untuk Capai Dampak Berkelanjutan

Kompas.com - 22/07/2021, 15:24 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Kementerian BUMN kembali mengubah aturan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan per 8 April 2021 lalu melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.

Aturan yang diubah terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan BUMN. Dalam peraturan baru, Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan secara jelas bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.

PT Timah Tbk sebagai salah satu BUMN menyambut positif perubahan aturan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.

Perusahaan menilai perubahan kebijakan ini mendorong BUMN ke pencapaian tanggungjawab sosial yang bersifat program kemitraan dan pencapaian dampak berkelanjutan.

Baca juga: Emiten Timah Kucurkan Rp 19,12 Miliar untuk Dongkrak UMKM

Senior Vice President Corporate Secretary PT Timah dalam seminar bertajuk bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL beberapa waktu lalu mengatakan, program TJSL merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan.

Perusahaan menerjemahkan 17 tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam empat pilar, yakni sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola.

“Kami harus bisa menerjemahkan (aturan baru TJSL) menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," kata Abdullah, melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

"PT Timah sebagai perusahaan tambang (dampak berkelanjutan), pada saat eksplorasi membangun tempat baru, kemudian membuat peradaban baru, dan kemudian memberikan manfaat bagi lingkungan,” lanjut Abdullah.

Baca juga: Penyandang Disabilitas dan Warga Binaan Perempuan di Babel Produksi Ribuan Masker Gratis

Dorong UMKM Bangka Belitung sebagai mitra

Saat ini PT Timah membina mitra UMKM unggulan yang dampaknya berkelanjutan bagi masyarakat.

UMKM binaan PT Timah adalah UMKM yang mengangkat kearifan lokal, misalnya UMKM minuman khas Bangka sirup jeruk kunci, madu Pelalawan, kopi Petaling.

Ada juga UMKM bidang fesyen seperti Kain batik cual khas Bangka, batik Simpor khas Belitung.

UMKM bidang kerajinan misal kerajinan tenun, minyak serai, peci resam, serta UMKM bidang pengolahan timah yakni UMKM pengolah pewter.

Baca juga: Viral, Video 2 Anggota DPRD Labusel Berkelahi dan Saling Memaki Saat Rapat Bahas CSR

Sebelumnya, PT Timah mengucurkan anggaran Rp 19,12 miliar untuk pengembangan UMKM selama 2020, yang termaktub dalam program kemitraan CSR (tanggungjawab sosial) perusahaan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi UMKM, dalam bentuk pinjaman lunak dengan bunga sangat rendah.

"Kami sebagai perusahaan pertambangan selalu mengedepankan ketaatan terhadap regulasi, salah satunya adalah aturan-aturan yang mewajibkan untuk menjalankan PKBL dan CSR dengan baik. Sehingga dapat membantu ekonomi kerakyatan," ujar Wibisono di Pangkalpinang, Rabu (24/3/2021).

Pinjaman lunak itu diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan usaha penerima bantuan. Selain itu pelaksanaan ini juga dapat meningkatkan kemampuan usaha kecil dan koperasi agar menjadi tangguh dan mandiri.

"Melalui CSR ini perusahaan dapat menjembatani kegiatan ekonomi masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Wibisono.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com