Namun, pernyataan tersebut kemudian dijawab Edi dengan menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak telah berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi Covid-19.
"Saya bisa perintahkan Kapolresta dan Dandim bubarkan masyarakat secara paksa, tapi saya yakin itu bukan cara yang baik dalam kita menangani Covid. Jakarta saja tidak seperti itu,” kata Edi kepada wartawan, Kamis.
Selain itu, menurut Edi, masih ada cara lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara-cara yang humanis dan kebersamaan.
"Kurang tegasnya di mana? Kita kan kerja hari ini, tidak langsung hari ini juga sukses. Itu perlu proses. Kita sudah tujuh hari PPKM ketat," kata Edi.
Menurut Edi, dalam mengambil tindakan tegas juga butuh pertimbangan.
Dalam penanganan Covid-19, salah satu yang jadi pertimbangan, menurut Edi, adalah soal kebutuhan ekonomi warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.