BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria yang menjadi badut jalanan berinisial ER ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor.
Aksi ER sedang memukul pengendara motor terekam dalam video.
Tak lama kemudian, video tersebut menjadi viral di media sosial.
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/7/2021), sekitar pukul 20.17 WIB.
Baca juga: Setelah Tukang Bubur Kena Denda, Warga Makin Taat Protokol Kesehatan
"Pelaku badut jalanan memukul pengguna jalan roda dua yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta dekat Patung Cibaduyut," kata Ari di Mapolsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021).
Badut jalanan tersebut kemudian ditangkap oleh polisi.
"Kami merespons medsos dengan mengumpulkan tim Reskrim untuk menangkap pelaku tersebut, lebih kurang 2 jam kami berhasil mengamankan dan membawa ke Polsek," ucap Ari.
Baca juga: Semua RS Menolak Agustin Saat Akan Melahirkan karena Positif Covid-19
Menurut Ari, dalam pemeriksaan diketahui bahwa badut jalanan itu awalnya tersenggol oleh pengendara motor tersebut.
Kemudian, pelaku secara spontan memukul pengendara motor yang sedang berhenti di perhentian lampu lalu lintas Cibaduyut.
"Pemukulannya spontan," ujar Ari.
Menurut Ari, ER memang kerap mangkal sebagai pengamen badut di lokasi itu.
Namun, polisi mengetahui bahwa pada saat pemukulan terjadi, pelaku dalam pengaruh alkohol.
Kepada polisi, ER mengakui pemukulan yang dia lakukan.
"Saya tanya, Bapak mau ke mana, masih merah kan, ada zona merah, rusuh pak? Si Bapaknya enggak jawab, saya emosi," ucap ER.
ER dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.