Usai divonis bersalah dan wajib membayar denda jutaan Rupiah, Salwa mengaku kapok melayani pembeli makan di tempat saat PPKM Darurat.
Pascasidang pada Selasa (6/7/2021), Salwa mengaku bisa berjualan kembali. Hanya saja, dia tak melayani pembeli makan di tempat.
Selain itu, Salwa menuturkan, warungnya akan selalu menaati protokol kesehatan.
Oleh karena itu, dia juga meminta pembelinya untuk melakukan hal sama.
"Dagang ini kan giliran sama keluarga besar, jadi kami pun sudah mewanti-wanti ke bagian yang jaga melayani untuk semakin hati-hati dan waspada jika ada pembeli yang memaksa makan di tempat. Saya bilang tolak saja, kapok, tapi kalau dibawa pulang kita layani," tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.