BALI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali berdampak kepada menurunnya okupansi hotel yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya mengatakan, jumlah okupansi hotel di Bali saat ini hanya single digit atau sebebesar 5-7 persen.
Padahal, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, okupansi hotel di Bali sudah menyentuh 15-20 persen.
"Okupansi hotel saat ini tentu kembali terpuruk menjadi single digit, ada yang 5 persen ada 7 persen, bahkan banyak yang menutup usahanya, karena tamunya satu dua kamar saja," kata Suryawijaya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Menurut Suryawijaya, anjloknya okupansi hotel di Bali juga tak lepas dari jumlah kedatangan wisatawan domestik, hanya sekitar 1.000 orang ke Bali dalam sehari.
Baca juga: 6 Ruas Jalan di Surabaya Ditutup Selama PPKM Darurat, 3 di Antaranya Berlaku 24 Jam
Padahal sebelum PPKM Darurat, kedatangan wisatawan ke Bali bisa menyentuh angka 7.000-9.000 orang sehari.
Jumlah itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan jumlah kamar hotel di Bali.
Menurut Suryawijaya, terdapat 146.000 kamar di seluruh hotel di Bali. Dari jumlah itu hampir 70 persen atau 103.000 kamar hotel berada di Kabupaten Badung.
"Jadi rata-rata saya cek dari seluruh anggota yang masih buka itu sangat minim, di bawah 10 persen. Dan itu pun tidak semua hotel beroperasi," kata dia.