Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Okupansi Hotel di Bali Anjlok Selama PPKM Darurat, Ribuan Karyawan Dirumahkan

Kompas.com - 08/07/2021, 15:58 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali berdampak kepada menurunnya okupansi hotel yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya mengatakan, jumlah okupansi hotel di Bali saat ini hanya single digit atau sebebesar 5-7 persen.

Padahal, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, okupansi hotel di Bali sudah menyentuh 15-20 persen.

"Okupansi hotel saat ini tentu kembali terpuruk menjadi single digit, ada yang 5 persen ada 7 persen, bahkan banyak yang menutup usahanya, karena tamunya satu dua kamar saja," kata Suryawijaya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Menurut Suryawijaya, anjloknya okupansi hotel di Bali juga tak lepas dari jumlah kedatangan wisatawan domestik, hanya sekitar 1.000 orang ke Bali dalam sehari.

Baca juga: 6 Ruas Jalan di Surabaya Ditutup Selama PPKM Darurat, 3 di Antaranya Berlaku 24 Jam

Padahal sebelum PPKM Darurat, kedatangan wisatawan ke Bali bisa menyentuh angka 7.000-9.000 orang sehari.

Jumlah itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan jumlah kamar hotel di Bali.

Menurut Suryawijaya, terdapat 146.000 kamar di seluruh hotel di Bali. Dari jumlah itu hampir 70 persen atau 103.000 kamar hotel berada di Kabupaten Badung.

"Jadi rata-rata saya cek dari seluruh anggota yang masih buka itu sangat minim, di bawah 10 persen. Dan itu pun tidak semua hotel beroperasi," kata dia.

 

Buntut dari anjloknya okupansi dan ditutupnya kembali sejumlah hotel di tengah PPKM Darurat itu, ribuan karyawan hotel yang sebelumnya sudah dipanggil untuk kembali bekerja terpaksa kembali dirumahkan.

Berdasarkan catatan yang dimiliki PHRI, tercatat sudah ada 3.500 karyawan hotel yang kembali dirumahkan karena okupansi hotel turun drastis.

Mereka yang dirumahkan, lanjut Suryawijaya, masuk kategori unpaid leave atau cuti di luar tanggungan.

Baca juga: PPKM Darurat, MA Instruksikan Pelaksanaan Sidang secara Daring di Jawa dan Bali

Mereka juga tidak akan menerima upah, tunjangan, dan fasilitas dari perusahaan selama masa cuti berlangsung.

"Sangat terpuruk ekonominya," tuturnya.

Di tengah situasi sulit itu, ia berharap PPKM Darurat tak diperpanjang setelah 20 Juli 2021.

Suryawijaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri menjaga kesehatan diri dan protokol kesehatan dalam segala aktivitas yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com