BALI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali berdampak kepada menurunnya okupansi hotel yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya mengatakan, jumlah okupansi hotel di Bali saat ini hanya single digit atau sebebesar 5-7 persen.
Padahal, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, okupansi hotel di Bali sudah menyentuh 15-20 persen.
"Okupansi hotel saat ini tentu kembali terpuruk menjadi single digit, ada yang 5 persen ada 7 persen, bahkan banyak yang menutup usahanya, karena tamunya satu dua kamar saja," kata Suryawijaya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Menurut Suryawijaya, anjloknya okupansi hotel di Bali juga tak lepas dari jumlah kedatangan wisatawan domestik, hanya sekitar 1.000 orang ke Bali dalam sehari.
Baca juga: 6 Ruas Jalan di Surabaya Ditutup Selama PPKM Darurat, 3 di Antaranya Berlaku 24 Jam
Padahal sebelum PPKM Darurat, kedatangan wisatawan ke Bali bisa menyentuh angka 7.000-9.000 orang sehari.
Jumlah itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan jumlah kamar hotel di Bali.
Menurut Suryawijaya, terdapat 146.000 kamar di seluruh hotel di Bali. Dari jumlah itu hampir 70 persen atau 103.000 kamar hotel berada di Kabupaten Badung.
"Jadi rata-rata saya cek dari seluruh anggota yang masih buka itu sangat minim, di bawah 10 persen. Dan itu pun tidak semua hotel beroperasi," kata dia.
Buntut dari anjloknya okupansi dan ditutupnya kembali sejumlah hotel di tengah PPKM Darurat itu, ribuan karyawan hotel yang sebelumnya sudah dipanggil untuk kembali bekerja terpaksa kembali dirumahkan.
Berdasarkan catatan yang dimiliki PHRI, tercatat sudah ada 3.500 karyawan hotel yang kembali dirumahkan karena okupansi hotel turun drastis.
Mereka yang dirumahkan, lanjut Suryawijaya, masuk kategori unpaid leave atau cuti di luar tanggungan.
Baca juga: PPKM Darurat, MA Instruksikan Pelaksanaan Sidang secara Daring di Jawa dan Bali
Mereka juga tidak akan menerima upah, tunjangan, dan fasilitas dari perusahaan selama masa cuti berlangsung.
"Sangat terpuruk ekonominya," tuturnya.
Di tengah situasi sulit itu, ia berharap PPKM Darurat tak diperpanjang setelah 20 Juli 2021.
Suryawijaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri menjaga kesehatan diri dan protokol kesehatan dalam segala aktivitas yang dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.