Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimika Terapkan PPKM Mikro Selama Sebulan, Ini Aturan Lengkapnya

Kompas.com - 07/07/2021, 21:48 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Penerapan PPKM mikro ini berlaku selama satu bulan, terhitung mulai 7 Juli hingga 7 Agustus 2021.

Selain menerapkan PPKM mikro, pemerintah setempat juga mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: 108 Nakes Positif Covid-19, Sejumlah RS di Sorong Kekurangan Tenaga

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi bersama unsur pimpinan daerah terkait yang dipimpin oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu (7/7/2021).

Selama PPKM berlangsung, aktivitas masyarakat dalam perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam dan lain sebagainya wajib tutup pada pukul 18.00 WIT.

Kegiatan masyarakat di luar rumah dapat berlangsung dari pukul 06.00 - 18.00 WIT, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pembatasan tersebut dimulai dari hari ini dan akan berlaku hingga 7 Agustus 2021. Nantinya akan dilakukan sosialisasi dan di setiap titik jalan akan dijaga petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP," kata Eltinus Omaleng.

Baca juga: Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Mimika, Jumlah Pendaftar Mencapai 1.000 Orang

Sementara itu, aturan baru juga berlaku untuk pelaku perjalanan yang mengunakan moda transportasi laut dan udara yang masuk ke Mimika.

Bagi pelaku perjalanan dari luar Papua wajib menunjukan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR dengan masa berlaku 7x24 jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com