PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Pontianak bersama tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari rumah tersebut, diamankan 12 warga Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga menjadi korban perdagangan orang, dan seorang terduga pelaku berinisial K.
Kemudian terdapat juga dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
Baca juga: Kisah Pilu TKW Sulikah di Malaysia, Gaji Tak Dibayar Penuh, Hampir Setiap Hari Dipukul Majikan
Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Erwin Rahmat mengatakan, awalnya 12 orang ini diberangkatkan dari Sulsel menggunakan kapal laut dan berlabuh di Pelabuhan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kemudian, lanjut Erwin, menggunakan bus ke sebuah rumah di Kecamatan Sekayam.
"Modusnya berangkat naik kapal dari Sulawesi, turun di Pelabuhan Batulicin. Dari situ naik travel, sampai ke Sekayam," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Untuk pelaku inisial K, perannya adalah menfasilitasi tempat penampungan, sekaligus menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan minum.
Baca juga: Puluhan Tahun Tak Nikmati Listrik PLN, Warga Perbatasan RI-Malaysia: Bagaimana Rasanya Beli Token?
Dari pemeriksaan awal, ungkap Erwin, pelaku baru kali ini menampung dan membawa orang untuk dimasukkan ke Malaysia.
"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali ini menampung, tetapi masih didalami," ujar Erwin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.