Ia kemudian menggugat cerai suaminya. Sementara sang suami, SS yang tinggal di Trenggalek bersama anaknya yang masih SD, menolak permintaan cerai sang istri.
Baca juga: Istri Pulang Minta Cerai, Suami Bongkar Rumah dengan Alat Berat, Videonya Viral
Namun sang istri terus mendesak hingga akhirnya SS meminta ganti rugi dari pembangunan rumah sebesar Rp 200 juta.
Awlanya sang istri menyepakati ganti rugi Rp 40 juta. Namun saat mediasi, dia mengaku tak sanggup membayar ganti rugi sesuai kesepakatn awal dan meminta suaminya membongkar rumah tersebut juga tetap meminta uang.
Mereka kemudian membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan membongkar rumah tersebut, dan dibubuhi materai 6000 pada 31 Desember 2019.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga puncaknya terjadi pada Jumat (3/1/202), sang suami membongkar rumah dengan alat berat.
Baca juga: Cerita Suami Bongkar Rumah Mewah gara-gara Digugat Cerai Istrinya yang Pulang dari Hong Kong
Ainun Jariyah, warga Mojokerto, Jawa Timur menyewa 10 orang untuk merobohkan rumah gono-gini yang ditempati mantan suaminya, Kasnan (50) bersama istri barunya pada Minggu (14/3/2021).
Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela, dan lainnya dibagi oleh kedua pihak.
Peristiwa tersebut berawal saat Ainum meminta kompensasi Rp 30 juta jika Kasnan tak meninggalkan rumah gona-goni yang awalnya disepakati untuk putri mereka.
Ainun meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Kenyataannya, rumah tersebut masih ditempati Kasnan dan istri baru setelah 20 tahun mereka bercerai.
Kasnan, kata Ainun tidak sanggup memenuhi kompensasi itu.
Padahal dia sudah memberikan waktu lima tahun kepada Kasnan untuk membayar kompensasi uang Rp 30 juta.
Baca juga: Pria di Bima Dibunuh Suami Baru dari Mantan Istri, Motifnya Harta Gana-gini
Pembongkaran rumah akhirnya dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama yang disaksikan perangkat Desa Trowulan.
Kasnan, istri baru, dan dua anaknya pun terpaksa tinggl di gubuk ukurang 3x5 meter per segi setelah rumah yang mereka tinggali dirobohkan.
"Minta Rp 30 juta ya saya tidak sanggup. Apalagi pekerjaan saya cuma serabutan. Akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya.
"Kenapa tidak dari dulu, kok baru sekarang. Padahal ini rumah jatah anak, tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo, Muhlis Al Alawi | Editor : Khairina, Dheri Agriesta, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.