Salin Artikel

Rumah Tangga Bubar, Rumah Pun Dibongkar

AP tak terima ketika istrinya, AT yang baru 6 bulan pulang dari Hongkong tiba-tiba menggugat cerai. Ia pun membongkar kayu-kayu di rumah mewah yang selama ini ia tempati.

Kayu-kayu tersebut berasal dari ia dan ayahnya saat pasangan suami istri itu membangun rumah mewah senilai Rp 400 juta itu.

Kejadian tersebut bukan yang pertama. Beberapa kasus serupa pernah terjadi seperti di Mojokerto, Treanggalek, dan juga Malang.

Gara-gara rumah tangga bubar, mereka memilih membongkar rumah yang pernah dibangun dan ditinggali sama-sama.

Rumah yang dibongkar adalah milik pasangan suami istri, Budiono dan Lindawati.

Mereka sepakat untuk membongkar rumah milik mereka di RT 25 Dusun Karangrejo Utara, Desa Purworejo, Kecamatan Donimulyo, Kabupaten Malang setelah bercerai.

Pembongkaran dilakukan karena tak ada kesepakatan siapa yang berhak menempati rumah tersebut.

Rumah tersebut dibangun di atas tanah milik Hartono, ayah Lindawati.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, pembongkaran rumah dilakukan karena suamia cemburu saat mengetahui istrinya selingkuh.

Padahal selama bekerja di luar kota, suami kerap mengirim uang untuk istrinya yang ada di Malang termasuk untuk membangun rumah yang megah.

"Ketika kami mendatangi lokasi, suami istri tidak ada di tempat. Keluarga juga tidak tahu mereka pergi ke mana," kata Kanit Reskrim Polsek Donomulyo, Kabupaten Malang, Ipda M Arif.

Kasus tersebut berawal dari sang istri, SE yang pulang ke Tanah Air setelah 10 tahun bekerja sebagai TKW di Malaysia.

Ia kemudian menggugat cerai suaminya. Sementara sang suami, SS yang tinggal di Trenggalek bersama anaknya yang masih SD, menolak permintaan cerai sang istri.

Namun sang istri terus mendesak hingga akhirnya SS meminta ganti rugi dari pembangunan rumah sebesar Rp 200 juta.

Awlanya sang istri menyepakati ganti rugi Rp 40 juta. Namun saat mediasi, dia mengaku tak sanggup membayar ganti rugi sesuai kesepakatn awal dan meminta suaminya membongkar rumah tersebut juga tetap meminta uang.

Mereka kemudian membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan membongkar rumah tersebut, dan dibubuhi materai 6000 pada 31 Desember 2019.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga puncaknya terjadi pada Jumat (3/1/202), sang suami membongkar rumah dengan alat berat.

Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela, dan lainnya dibagi oleh kedua pihak.

Peristiwa tersebut berawal saat Ainum meminta kompensasi Rp 30 juta jika Kasnan tak meninggalkan rumah gona-goni yang awalnya disepakati untuk putri mereka.

Ainun meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.

Kenyataannya, rumah tersebut masih ditempati Kasnan dan istri baru setelah 20 tahun mereka bercerai.

Kasnan, kata Ainun tidak sanggup memenuhi kompensasi itu.

Padahal dia sudah memberikan waktu lima tahun kepada Kasnan untuk membayar kompensasi uang Rp 30 juta.

Pembongkaran rumah akhirnya dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama yang disaksikan perangkat Desa Trowulan.

Kasnan, istri baru, dan dua anaknya pun terpaksa tinggl di gubuk ukurang 3x5 meter per segi setelah rumah yang mereka tinggali dirobohkan.

"Minta Rp 30 juta ya saya tidak sanggup. Apalagi pekerjaan saya cuma serabutan. Akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya.

"Kenapa tidak dari dulu, kok baru sekarang. Padahal ini rumah jatah anak, tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Widodo, Muhlis Al Alawi | Editor : Khairina, Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/26/081800278/rumah-tangga-bubar-rumah-pun-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke