KOMPAS.com - Sebuah video pembongkaran rumah di kawasan Ponorogo, viral di media sosial. Rumah tersebut dibongkar setelah pemiliknya, pasangan suami istri AP dan AT memutuskan bercerai.
AP tak terima ketika istrinya, AT yang baru 6 bulan pulang dari Hongkong tiba-tiba menggugat cerai. Ia pun membongkar kayu-kayu di rumah mewah yang selama ini ia tempati.
Kayu-kayu tersebut berasal dari ia dan ayahnya saat pasangan suami istri itu membangun rumah mewah senilai Rp 400 juta itu.
Kejadian tersebut bukan yang pertama. Beberapa kasus serupa pernah terjadi seperti di Mojokerto, Treanggalek, dan juga Malang.
Gara-gara rumah tangga bubar, mereka memilih membongkar rumah yang pernah dibangun dan ditinggali sama-sama.
Baca juga: Digugat Cerai Istri, Pria di Ponorogo Bongkar Rumah Senilai Rp 400 Juta
Rumah yang dibongkar adalah milik pasangan suami istri, Budiono dan Lindawati.
Mereka sepakat untuk membongkar rumah milik mereka di RT 25 Dusun Karangrejo Utara, Desa Purworejo, Kecamatan Donimulyo, Kabupaten Malang setelah bercerai.
Pembongkaran dilakukan karena tak ada kesepakatan siapa yang berhak menempati rumah tersebut.
Baca juga: Dua Kasus Perceraian Berujung Pembongkaran Rumah di Jawa Timur
Rumah tersebut dibangun di atas tanah milik Hartono, ayah Lindawati.
Dari informasi yang beredar di masyarakat, pembongkaran rumah dilakukan karena suamia cemburu saat mengetahui istrinya selingkuh.
Padahal selama bekerja di luar kota, suami kerap mengirim uang untuk istrinya yang ada di Malang termasuk untuk membangun rumah yang megah.
"Ketika kami mendatangi lokasi, suami istri tidak ada di tempat. Keluarga juga tidak tahu mereka pergi ke mana," kata Kanit Reskrim Polsek Donomulyo, Kabupaten Malang, Ipda M Arif.
Baca juga: Kronologi Suami Bongkar Rumah karena Istri Minta Cerai Setelah Pulang dari Malaysia
Kasus tersebut berawal dari sang istri, SE yang pulang ke Tanah Air setelah 10 tahun bekerja sebagai TKW di Malaysia.