BIMA, KOMPAS.com- Muhammad Ali (36) warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, tewas dengan luka bacok dibagian punggung.
Ia tewas mengenaskan setelah diserang di hadapan temannya sendiri saat pulang dari tempat sabung ayam.
Korban diserang dengan parang oleh BH alias Bigon, suami baru dari mantan istrinya, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 13.23 Wita.
Baca juga: 4 Polisi Dilarikan ke RS Usai Santap Bakso, Ini yang Ditemukan pada Makanan
Dicegat dan dibacok
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri mengatakan, kasus tindak pidana penganiayaan yang merenggut korban jiwa itu bermula saat korban bersama rekannya melintas dijalan lintas Desa Sangiang, Kecamatan Sape.
Saat itu, korban tengah berboncengan sepeda motor dengan rekannya, Syarifudin.
Namun tiba di lokasi kejadian, ia dicegat oleh terduga BH yang membawa senjata tajam. Tanpa kompromi, pelaku langsung melayangkan sebilah parang ke arah punggung M Ali hingga luka parah.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Gempa Maluku Tengah: Kami Kira Terjadi Tsunami, Lari dengan Anak-anak
Setelah melukai korban, BH langsung kabur.
"Dia tiba-tiba dicegat, terus dibacok pada bagian punggung," kata Jufri saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup parah. Rekan korban yang melihat kejadian itu pun langsung membawanya ke Puskesmas terdekat.
Lantaran banyak mengeluarkan darah dari lukanya, M Ali akhirnya dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan penanganan medis. Namun nyawanya tak tertolong.
"Korban meninggal sekitar 16.00 Wita," ujar Jufri
Baca juga: Buntut 21 Napi Minum Disinfektan, Petugas Lapas Terancam Dipecat jika...